![](https://usm.ac.id/wp-content/uploads/2024/12/Dr-Junaidi-Perlunya-Perlindungan-Bagi-Pekerja-Serikat-Buruh-Imigran-Indonesia-di-Kuala-Lumpur.jpeg)
Dr Junaidi “Perlunya Perlindungan Bagi Pekerja Serikat Buruh Imigran Indonesia” di Kuala Lumpur
MALAYSIA – Baru-baru ini Dr Muhammad Junaidi SHi MH selaku Wakil Rektor III Universitas Semarang (USM), melakukan kegiatan Pengabdian Masyarakt dengan Serikat Buruh Imigran Indonesia (SBMI), yang bertempat di Nasi Kandar LC Kampung Baru Kuala lumpur, 170, Jalan Raja Abdullah, Kampung Baru, 50300 Wilayah Persekutuan, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, pada hari Minggu (15/12/2024).
Acara kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dibuka oleh Nur Alam sebagai Perwakilan SBMI dengan tema “Jaminan Dalam Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia Terhadap Hak-Hak Pekerja Migran”.
Di hadiri pula pengurus dan anggota dewan perwakilan luar negeri (DPLN) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan sekitar 20 orang lebih pekerja migran indonesia mengikuti pengabdian kepada masyarakat yang tergabung dalam Organisasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di Malaysia.
Dr Junaidi menyampaikan, “Pentingnya kegiatan tersebut bagi para pekerja migran mengingat para pekerja migran sangat perlu tahu perlindungan bagi pekerja migran berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.”
Pada kesempatan berikutnya, Dr Junaidi juga diundang oleh Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono dikediaman rumah beliau.
Wakil Rektor III USM menyampaikan, selain program Pengadian kepada Masyarakat, akan dilakukan nantinya program lain dari Universitas Semarang baik yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa pada masa yang akan datang.
Selain kegiatan pengabdian kepada SBMI, Dr Junaidi juga menjadi tamu sebagai dosen kuliah pakar di UiTM dan Universitas kebangsaan malaysia untuk berbicara masalah politik hukum perundang-undangan.