Satuan Humas, Kerjasama dan Hukum

KASAT USM

Pengelola Satuan Humas, Kerjasama dan Hukum Universitas Semarang :

    1. Dr. Wyati Saddewisasi, S.E., M.Si. (Kasat Humas)
    2. Boma Kridautama, S.H. (Staf Administrasi)
    3. Ayang Fitirianti, S.S., M.I.Kom. (Staf Administrasi)
    4. Desi Ekasari, S.I.Kom. (Staf Administrasi)
    5. Desvian Arif Darmawan, S.I.Kom. (Staf Administrasi)

Humas USM dikepalai oleh Kepala Satuan Humas, Kerja Sama, dan Hukum yang diangkat dan diberhentikan oleh Rektor setiap empat tahun sekali.

Tugas Humas USM diantara lain

    1. Menyusun perencanaan dan program kerja kegiatan dan pengembangan Satuan Humas Humas dan Kerja Sama dan Hukum
    2. Pengembangan Core Values sebagai manajemen SDM Internal Universitas (dosen, tendik, dan tenaga penunjang ) dalam mendorong peningkatan kinerja sivitas akademika melalui kegiatan tridarma menuju pencapaian visi dan misi Universitas.
    3. Membantu Rektor di bidang manajemen komunikasi dua arah antara Universitas dan publik secara timbal balik dalam menumbuhkan good will (kemauan baik), mutual understanding (saling pengertian), simpati, dukungan, dan kerja sama, baik internal maupun eksternal dari Universitas.

Fungsi Humas USM

    1. Penyusun kebijakan teknis dan menyusun rencana dan program kerja tahunan bidang pengembangan kerja sama;
    2. Pemantau, evaluator, dan penindak lanjut serta penyusun laporan berkala di bidang tugasnya

Pelaksana Program Kerja tahunan , mencakup :

  1. Penyediaan data dalam rangka penyiapan penyusunan laporan periodik Universitas
  2. Penyiapan dokumen naskah kerja sama;
  3. Penyelenggaraan pelaksanaan kegiatan kerja sama dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait; dan
  4. Pengarsipan dokumen naskah kerja sama.
  5. Pengelolaan dan kanal informasi USM yang terdiri dari website, media sosial, news pool, USM TV dan USM Radio
  6. Menggerakkan inovasi dan kreativitas karyawan (dosen, tendik, tenaga penunjang) dalam membangun pelayanan unggul bagi mahasiswa dan masyarakat.
  7. Membangun sinergitas komunikasi antarelemen sivitas akademika Universitas
  8. Mengelola kegiatan-kegiatan rutin dan aksidental yang melibatkan kerja sama antar elemen sivitas akademika Universitas
  9. Memfasilitasi kerja sama antar Unit, fakultas, dan jurusan/prodi dalam mendukung peningkatan kinerja Tridarma Perguruan Tinggi.
  10. Melaksanakan program kerja tahunan dan mengembangkan kegiatan administrasi Core Values; dan
  11. Memantau, mengevaluasi, dan menindaklanjuti, serta menyusun laporan berkala di bidang pelaksanaan kegiatan administrasi dan pengembangan kegiatan Core Values.
  1.