Dr Junaidi USM Beri Kuliah Pakar di UiTMLAW 2024
MALAYSIA – Dr Muhammad Junaidi SHI MH selaku Wakil Rektor III Universitas Semarang (USM) memberikan Kuliah Pakar Perundang-Undangan dalam acara UiTMLAW dengna tema “Global Lecture Series 2024” dan di sambut oleh Pengelola UiTM di Meeting Room 2, Faculty Of law, Cempaka Komplek, UITM Shah Alam, pada Jumat (13/12/2024).
Acara dihadiri kurang lebih 25 Mahasiswa Fakultas Perundang-undangan dimulai dengan sambutan pembukaan dari Dr Nor Akhmal Hasmin, Pensyarah Undang-Undang, Pusat Asasi UITM.
Dr Muhammad Junaidi SHI MH dalam perkuliahan pakar menyampaikan tentang politik hukum pembentukan peraturan perundang-undangan.
Dr Junaidi menekankan, “Kebijakan pembentukan peraturan perundang-undangan haruslah menekankan adanya adopsi nilai-nilai kesadaran hukum masyarakat.”
“Pembentukan peraturan tidaklah boleh mengandung kesewenang-wenangan kekuasaan pemerintah, akan tetapi pemerintah dalam berpolitik haruslah menempatkan kewenangan dalam membentuk peraturan merupakan sarana dalam mengformilkan kesadaran dalam bentuk budaya hukum masyarakat,” tambahnya.
Dalam kegiatan terdapat hal yang menarik dari pertanyaan peserta yakni ashraf, yang menanyakan, “Hukum adat apakah mungkin jadi sebuah instrument hukum dalam sistem hukum suatu negara?”
Dr Junaidi menjawab, “Hukum adat sangat potensi lebih mudah menjadi norma peraturan yang berlaku dalam sebuah negara, tapi problematikanya apakah bisa disahkan dalam bentuk peraturan jika kepentingan politik tidak megesampingkan eksistensinya.”
Dr. Junaidi berharap, “Kuliah umum ini dapat menjadi wawasan baru kerjasama Universitas Semarang dengan perguruan tinggi luar negeri sekaligus eksistensi tenaga pengajar Universitas Semarang bukan hanya diakui di negaranya sendiri akan tetapi juga dibutuhkan dalam pengembangan hukum di kancah internasional.”