Back

Kepala LLDIKTI VI Sosialisasikan Pentingnya Sertifikasi untuk Dosen USM

SEMARANG – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI, Bhimo Widyo Andoko, SH MH, memberikan sosialisasi mengenai sertifikasi dosen kepada para Dosen Universitas Semarang (USM) pada Kamis, 18 Januari 2024, di Ruang Telekonferensi Gedung Menara USM.

Dalam wawancaranya, Bhimo Widyo Andoko mengungkapkan bahwa saat ini hanya 37% dari total dosen di USM yang memenuhi syarat sertifikasi. Menyadari hal ini, ia menekankan pentingnya bagi dosen USM untuk memperhatikan persyaratan sertifikasi.

“Untuk mencapai target tinggi dalam menjadikan generasi emas, selain jabatan fungsional, kita harus memastikan kebutuhan dasar dan urusan rumah tangga terpenuhi,” ungkap Bhimo Widyo Andoko. “Sertifikasi dosen bukan hanya formalitas, melainkan langkah konkret untuk menjaga standar mutu pendidikan tinggi,”

Dalam upayanya mendorong dan memfasilitasi USM, Bhimo Widyo Andoko menyebutkan bahwa dosen yang eligible untuk diusulkan sebagai dosen bersertifikat harus memenuhi syarat-syarat tertentu, termasuk memiliki ijazah, keterampilan penelitian, kemampuan bahasa Inggris, dan kemampuan akademik.

“Segera memenuhi syarat-syarat ini harus menjadi prioritas, dan rektor bertugas untuk mengawasi proses ini agar tercapai,” tambahnya.

Sementara itu, Rektor USM, Dr. Supari ST MT, menegaskan fokus yayasan ini pada pengembangan sumber daya manusia. Dalam pernyataannya, ia menyatakan apresiasinya yang setinggi-tingginya kepada Pak Bhimo, Ketua Lembaga Pendidikan Tinggi yang turut hadir dalam acara ini.

“Hari ini merupakan bentuk kegiatan yang didedikasikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sesuai dengan arahan dari yayasan USM. Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Pak Bhimo yang telah memberikan arahan sosialisasi kepada para dosen kami untuk mempersiapkan diri mereka dalam proses perolehan sertifikat dosen,” ungkap Dr Supari.

Dia menekankan bahwa sertifikat dosen bukan hanya sekadar indikasi kesempurnaan, tetapi juga mencerminkan tingkat profesionalisme dan dedikasi seorang dosen terhadap ilmu pengetahuan.
Rektor USM menegaskan bahwa proses perolehan sertifikat ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa seorang dosen telah mencapai standar keprofesionalan yang tinggi.

“Profesionalisme dosen ini tidak hanya memberikan manfaat kepada dosen yang bersangkutan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pemerintah dan reputasi USM di wilayah enam. Ini adalah upaya bersama kita untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” tambahnya