LPPM Gelar Pembekalan Supervisi dan Dosen Pembimbing Lapangan KKN Ke 23
SEMARANG – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Semarang (USM) memberikan pembekalan untuk supervisi (SPV) dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke 23, pada Kamis, 19 Oktober 2023, di Ruang Seminar, Gedung Menara USM.
Lebih lanjut, dalam wawancarannya, Prof Sri Budi mengatakan pada saat ini mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih kegiatan-kegiatan KKN yang ditawarkan oleh pihak LPPM, seperti KKN Tematik, KKN Back To Village, KKN ke Luar Negeri, dan lain-lainnya.
“Seperti yang sudah disampaikan oleh pak rektor, bahwa KKN itu tidak hanya dilaksanakan rutin pada setiap semester, tetapi sekarang banyak kegiatan-kegiatan KKN – KKN yang masuk dalam MBKM mandiri, jadi misalnya ada KKN tematik yang nanti bisa dikonversi jadi mata kuliah karena pelaksanaannya 2 bulan, kemudian ada KKN yang keluar negeri dengan 10 orang mahasiswa yang didampingi dengan satu dosen, itu juga bisa dikonversi menjadi kegiatan KKN,” ucapnya.
“Kemudian juga ada kegiatan KKN – KKN yang lain yang mana mahasiswa itu punya kebebasan untuk memilih, jadi misalnya mahasiswa ingin KKN di wilayahnya sendiri itu bisa, nanti jadinya KKN Back To Village. Jadi tidak hanya terpaku pada kegiatan KKN yang rutin dilaksanakan setiap semesternya, karena dari pemerintah sudah memberikan kebebasan kepada perguruan tinggi untuk bisa menentukan mahasiswa punya kebebasan untuk memilih yang penting itu sudah sesuai dengan aturan tidak melanggar aturan baik pemerintah maupun aturan di perguruan tinggi konversi mata kuliah juga sudah koordinasi dengan kaprodi itu semua sudah bisa berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Kemudian Prof Sri Budi berharap mahasiswa semakin banyak yang mengambil progam-progam KKN yang telah akan disosialisasikan oleh pihak LPPM kepada para mahasiswa, karena itu memberikan pembelajaran mereka untuk meningkatkan kompetensi mereka sendiri. Pihak USM terus bergerak melakukan kerjasama dengan berbagai pihak yang nantinya diharapkan mahasiswa bisa magang di perusahaan tersebut.
Sementara itu, dalam wawancarannya, Dr Titin menyampaikan terkait pembiayaan dalam KKN itu kembali lagi ke mahasiswa untuk memfasilitasi semua kegiatan-kegiatan selama mahasiswa itu ber KKN, artinya bahwa pada saat nanti kegiatan KKN sudah tidak ada lagi pembiayaan-pembiayaan yang terkait dengan operasional.
“Pembiayaan KKN yang ada di Universitas Semarang pada dasarnya sudah sesuai dengan peraturan bahwa pembiayaan KKN itu bisa dikoordinasikan dengan unit LPPM dan kita dibolehkan untuk mengambil biaya tambahan atau biaya mandiri sesuai dengan peraturan yang pada tahun 2020, jadi ada biaya tambahan seperti di KKN USM ini adalah 500.000 kemudian ada subsidi 60% dari biaya SKS yang sudah dibayarkan oleh mahasiswa,” ungkapnya.
“Pembiayaan itu sebetulnya kembali lagi ke mahasiswa adalah untuk memfasilitasi semua kegiatan-kegiatan selama mahasiswa itu ber KKN, artinya bahwa pada saat nanti kegiatan KKN sudah tidak ada lagi pembiayaan-pembiayaan yang terkait dengan operasional, tetapi mungkin nanti ada kelompok-kelompok yang pada saat nanti kunjungan Rektor ada yang ingin standnya bagus kemudian mereka iuran tambahan itu tidak masalah seperti itu, yang penting adalah itu kesepakatan dikelompok tersebut dan tidak akan menjadi beban bagi mahasiswa yang lain seperti itu,” lanjutnya.
Kemudian, Dr Muhammad Junaidi SHI MH mengungkapkan dalam program KKN pada tahun 2023 ini kami berharap bahwa peran supervisi dan DPL menjadi salah satu hal yang penting untuk mendorong para mahasiswa berkontribusi terhadap masyarakat Kota Semarang dan Kabupaten Demak karena program KKN kita ada pada dua tempat tersebut.
“Salah satu hal yang kemudian bisa dilakukan adalah mereka melakukan pendampingan ketika mahasiswa itu terjun ke lapangan, masalah-masalah apa yang kira-kira perlu disolusikan cari solusinya dan apa program-program yang kemudian bisa menyelesaikan masalah tersebut, ini menjadi sangat penting karena USM itu salah satu perguruan tinggi, yang saya pikir itu satu-satunya perguruan tinggi yang mampu menjawab permasalahan saat ini, karena dia bisa mengkontribusikan bukan hanya mengkontribusikan dalam konteks masalah kegiatan-kegiatan yang di kampus tapi kemudian masalah-masalah apa yang terjadi di masyarakat dan solusinya seperti apa, dan saya pikir ini menjadi salah satu kontribusi USM untuk pengembangan dan penyelesaian masalah yang ada pada masyarakat baik di Kota Semarang maupun Kabupaten Demak,” ucapnya.