Prodi Ilmu Komunikasi USM Gelar Sosialisasi Perubahan Kebijakan Usia Minimal Perkawinan di SMA Daniel Creative Semarang
SEMARANG – Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Teknologi Informasi dan Komunikasi (FTIK) Universitas Semarang (USM) menggelar sosialisasi bertajuk “Perubahan Kebijakan Usia Minimal Perkawinan dan Dampak Pernikahan Dini” di SMA Daniel Creative Semarang, pada Jumat (22/11/2024).
Kegiatan yang berlangsung di aula SMA Daniel Creative ini dipandu oleh tiga moderator yang ahli di bidangnya, yaitu Dr Yuliyanto Budi Setiawan MSi, Fajriannoor Fanani MIKom dan Kharisma Ayu F MIKom dan diikuti oleh 20 siswa kelas 10 yang tampak antusias selama sesi berlangsung.
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai pentingnya kebijakan usia minimal perkawinan serta risiko yang ditimbulkan oleh pernikahan dini.
Dr Yuliyanto dalam sambutannya, menyampaikan bahwa perubahan kebijakan usia minimal perkawinan menjadi 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan, merupakan langkah pemerintah untuk melindungi hak anak dan mencegah dampak negatif dari pernikahan dini.
“Pernikahan dini sering kali membawa konsekuensi serius seperti putus sekolah, beban ekonomi, hingga risiko kesehatan bagi ibu dan anak. Oleh karena itu, pemahaman sejak dini mengenai pentingnya pendidikan dan kesiapan dalam berkeluarga sangat diperlukan,” jelas Dr. Yuliyanto.
Sementara itu, Fajriannoor Fanani MIKom menjelaskan aspek sosial dan psikologis yang sering kali diabaikan dalam kasus pernikahan dini dan perlu penekanan dukungan keluarga dan pendidikan karakter agar generasi muda memiliki kemampuan mengambil keputusan yang matang.
Di sisi lain, Kharisma Ayu F MIKom memberikan paparan menarik mengenai peran media dalam membentuk pandangan remaja terhadap isu pernikahan dini.
“Media dapat menjadi alat edukasi yang efektif jika digunakan secara bijak, tetapi juga dapat memperkuat stereotip yang salah jika tidak diimbangi dengan literasi media,” tuturnya.
Guru Bimbingan Konselen di SMA Daniel Creative Semarang V Yoshua Wisnumurti, menyampaikan apresiasinya kepada Prodi Ilmu Komunikasi USM atas inisiatif edukasi yang diberikan.
“Kami berharap kerja sama seperti ini terus berlanjut demi memberikan wawasan yang lebih luas bagi siswa kami,” ujarnya.
Yoshua berharap, “Dengan sosialisasi ini siswa dapat memahami urgensi kebijakan usia minimal perkawinan dan menyadari pentingnya menunda pernikahan dini demi masa depan yang lebih cerah dan Prodi Ilmu Komunikasi FTIK USM berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pengabdian kepada masyarakat guna mendukung generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing.”