Satuan Audit Internal
1) Kepala Satuan Komunikasi dan Teknologi Informasi : Soiful Hadi, S.T., M.Kom.
2) Kepala Satuan Humas, Kerjasama dan Hukum : Dr. Wyati Saddewisasi, S.E., M.Si.
3) Kepala Satuan Audit Internal : Dr. Dian Indudewi, S.E., M.Si. Akt
4) Kepala Satuan Penerimaan Mahasiswa Baru : Albert, S.E., M.M., Ph.D.
5) Kepala Satuan Internasional Office : Faisal Yusuf, B.A., M.M., M.B.A.
Tugas Kepala Satuan Audit Internal adalah:
a. Menyiapkan perumusan kebijakan audit, melaksanakan audit dan melaporkan hasil audit kepada
Rektor.
b. Melaksanakan tugas audit internal dengan berpedoman pada kode etik auditor internal.
Fungsi Kepala SAI adalah
a. Menyusun kebijakan teknis, rencana strategis, program kerja tahunan audit internal; dan
b. Melaksanakan tugas lain yang relevan dari atasan