USM Adakan Sosialisasi Progam Kampus Mengajar Angkatan 4
SEMARANG – Universitas Semarang (USM) mengadakan Sosialisasi Kampus Mengajar Angkatan 4 pada Kamis (2/6), secara daring melalui platform zoom.
Sosialisasi Kampus Mengajar Angkatan 4 ini diikuti oleh Wakil Rektor I USM Prof Dr Ir Sri Budi Wahjuningsih MP, Dosen dan mahasiswa Universitas Semarang (USM).
Wakil Rektor I USM Bidang Akademik Prof Dr Ir Sri Budi Wahjuningsih MP telah membuka kegiatan Sosialisasi Kampus Mengajar Angkatan 4.
Dalam sambutannya Prof Budi mengakatan, MBKM Kampus Mengajar ini menjadi program pemerintah yang harus dilaksanakan, karena di dalam indikator kinerja Perguruan Tinggi adalah menyangkut dari kegiatan MBKM.
Termasuk dalam kegiatan mahasiswa yang ikut mendapatkan pengalaman diluar kampus, dan dosen juga mendapatkan pengalaman di luar kampus.
Prof Budi juga berharap, dari sosialisasi ini banyak mahasiswa yang mengikuti Kampus Mengajar. Tidak hanya pada program Kamus Mengajar saja, namun pada program MBKM yang lain.
“Harapan saya, dengan diadakannya sosialisasi ini Bapak/Ibu Dosen serta mahasiswa semakin banyak yang ikut. Tidak hanya pada program Kampus Mengajar, tetapi diprogram yang lain, karena setiap saat bergulir,” harap Prof Budi.
“Dan kami dibagian MBKM, sudah tidak henti-hentinya selalu melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan kaprodi setiap ada kegiatan atau pengumuman terbaru terkait MBKM,” imbuhnya.
Koordinator Kampus Mengajar Saiful Hadi ST MKom menyampaikan bebearapa hal penting mengenai Kampus Mengajar, antara lain persyaratan mengikuti Kampus Mengajar dan alasan tidak lolos seleksi Kampus Mengajar.
Saiful mengatakan, Kampus Mengajar merupakan bagian dari kegiatan mengajar di sekolah dari program merdeka belajar Kampus Merdeka. Dimana membantu pembelajaran dan memperkarya kompetensi di sekolah (SD/SMP) yang berada di daerah 3T.
Melibatkan mahasiswa yang berperan dalam kegiatan pembelajaran (literasi, numerasi, adaptasi teknologi dan administrasi). Serta Mendapatkan beberapa benefit lain seperti pengakuan sks dan uang saku.
Adapun persyaratan mengikuti program ini yaitu, mahasiswa aktif, minimum berada di semester 4 (empat) pada tahun akademik 2022/2023, belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis, Kampus Mengajar Angkatan 1, 2, dan 3, IPK minimal 3.00 dari skala 4.00, serta program studi terakreditasi.
Sementara itu, terdapat beberapa hal yang membuat tidak lolos seleksi Kampus Mengajar, antara lain mahasiswa bukan dari PT di bawah naungan Kemendikbudristek, mahasiswa belum berada (minimum), serta mahasiswa tidak mengupload dokumen wajib yang disyaratkan.
Dosen Fakultas Teknologi Informasi dan Komunikasi Vensy Vydia SKom MKom juga turut menambahkan sebagai Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) perlu ada pemahaman bahwa Kampus Mengajar, merupakan program dari Kemendikbud yang dimana sangat berbeda dengan magang mengajar.
Prof Budi juga berharap kepada Kepala Program Studi yang mengikuti zoom dapat meneruskan informasi ke mahasiswa, sehingga informasi selalu sampai ke mahasiswa.