Back

USM Gelar Talk Show Bahas Keefektifan Pembatasan BBM

SEMARANG – Universitas Semarang (USM) bersama PT. Pipa Mas Putih menggelar Talkshow yang bertajuk PIPAMAS ENERGY TALK dengan Tema “Sudah Efektifkah Pembatasan BBM?”, pada Kamis 24 November 2022, di Ruang Telekonferensi, Gedung Menara USM.

Acara tersebut menghadirkan tiga narasumber diantaranya, Dekan Fakultas Hukum USM Dr Amri P Sihotang SS SH MHum, Sekretaris Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia Jawa Tengah Dr Alfa Narendra ST MT, Anggota Dewan Pakar Pusat Studi Energi UGM Agustina Merdekawati SH LLM, serta dimoderatori oleh Media and Communications Profesional Rudi Andanu.

Dalam sambutannya Kepala Satuan Hukum, Humas, dan Kerja Sama USM Gita Aprinta Ester Betseba Ssos Msi mengatakan, tujuan digelarnya talk show ini adalah untuk mengedukasi mahasiswa sedari dini sehingga mahasiswa dapat berpikir kritis dan dapat menyebarkan informasi ini secara umum.

“Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan suatu kebutuhan pokok, Perlu diketahui siapa yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi agar tidak salah sasaran, maka dari itu sebagai mahasiswa harus memahami betul kebijakan-kebijakan dari pemerintah, dalam hal ini terkait pembatasan BBM, agar dapat berpikir kritis dan dapat menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat umum,” ucapnya.

Selanjutnya dalam materinya Dekan FH USM, menjelaskan terkait pengertian BBM bersubsidi dan non subsidi.

“BBM subsidi merupakan bahan bakar minyak yang dibantu pemerintah melalui penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pemerintah terlibat langsung dalam menentukan harga BBM Pertamina sekaligus juga menjamin ketersediaannya di pasar domestik,” jelasnya.

“BBM non-subsidi adalah bahan bakar minyak yang diperjualbelikan tanpa adanya campur tangan pemerintah, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, dan lain-lain,” lanjut Dr Amri.

Kemudian Dr Amri menambahkan alasan mengapa harus ada subsidi BBM.

“Hasil penghematan subsidi BBM akan digunakan antara lain untuk membangun infrastruktur transportasi publik yang nyaman, aman, dan murah, sehingga masyarakat akan terdorong beralih dari mobil pribadi ke angkutan umum. Dengan begitu, kemacetan dan kesemerawutan lalu-lintas bisa dikurangi,”

Dekan FH USM tersebut menekankan juga harus ada norma-norma sosial dalam masyarakat ketika menggunakan BBM bersubsidi.

“Budaya masyarakat yang merasa tidak malu untuk mengisi BBM bersubsidi misalnya, pertalite, padahal mereka masuk dalam masyarakat golongan menengah ke atas harus dihilangkan, hal tersebutlah yang harus diperhatikan dalam norma-norma sosial, budaya malu itu harus ada,” ucap Dr Amri.

Dalam wawancaranya, Sekretaris Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia Jawa Tengah menjelaskan BBM saat ini masih di subdsidi oleh pemerintah, untuk dialihkan ke sektor-sektor produktif. Ia juga mendorong masyarakat menggunakan BBM bersubsidi secara bijak.

“Memberikan wacana kepada masyarakat supaya tidak salah paham, mengiranya harga BBMnya tinggi ternyata ini sudah disubdsidi dan diluar lebih tinggi lagi, kemudian pemerintah juga konsern pada subdisi BBM untuk masyarakat, nanti pengalihannya pada sektor-sektor produktif seperti infrastruktur, angkutan umum,” jelas Dr Alfa.

“Maka kewajiban saya di sini untuk mendorong kita untuk bersama menggunakan BBM secara bijak, kemudian kita juga mengawal supaya subsidi itu tepat sasaran, tidak ada lagi mobil mewah menggunakan BBM Pertalite, dan subsidinya benar-benar diarahkan kepada angkutan umum,” tambahnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Anggota Dewan Pakar Pusat Studi Energi UGM memberi tanggapan mengenai wacana apakah pembatasan BBM sudah efektif atau belum.

“Secara legal pertalite belum diatur konsumen penggunaannya, sehingga sangat wajar ketika siapapun jadi boleh beli pertalite, tetapi kedepannya bahwa di Indonesia sedang dalam proses untuk merevisi peraturan presiden nomor 191 tahun 2014 dimana nanti salah satu revisinya itu kita akan menentukan siapa saja yang boleh dan tidak boleh dalam membeli pertalite,” ucapnya.